PRAGMATIK
A.
SEJARAH ILMU PRAGMATIK
Ø PADA TAHUN 1930-AN LINGUISTIK YANG MUNCUL PADA TATARAN FONETIK, FONEMIK, DAN
MORFOLOGI. PADA TATARAN LINGUISTIK DESKRIPTIF
MUNCUL KAJIAN IHWAL KALIMAT DAN MAKNA.
Ø PADA TAHUN 1950-AN BERKEMBANG TEORI LINGUISTIK TRANFORMASIONAL (NOAM CHOMSKY)
BERKEMBANGLAH ILMU SINTAKSIS DAN TATA KALIMAT
Ø PADA TAHUN 1960-AN J. KATZ MEMASUKAN SEMANTIK
(MAKNA) KE DALAM LINGUISTIK
Ø PADA TAHUN 1970-AN,
LINGUISTIK YANG BERCORAK PEMIKIRAN TRANSFORMASI GENARATIF (ROSS & LAKOFF)
MENYATAKAN KAJIAN IHWAL SINTAKSIS TIDAK DAPAT DIPISAHKAN DARI KONTEKS SITUASI PERTUTURANNYA.
Ø PEMISAHAN TERHADAP
KONTEKS SITUASI PERTUTURAN PADA ANALISIS SINTAKSIS KHUSUSNYA, MAUPUN KORPUS
LINGUISTIK UMUMNYA TIDAK AKAN MENGHASILKAN TEMUAN ATAU RISET YANG
BERKUALIFIKASI SINGNIFIKAN.
Ø MAKA SEJAK SAAT ITU
LAHIRLAH ILMU BAHASA PRAGMATIK
B.
Pengertian Pragmatik
Ø Goerge (1964) ilmu bahasa pragmatik adalah ilmu tentang makna dalam kaitannya dengan
keseluruhan perilaku umat manusia dan tanda-tanda atau lambang-lambang bahasa
yang ada di sekelilingnya.
Ø Morris (1938) mendefinisikan pragmatik sebagai bidang bahasa
yang mempelajari relasi antara lambang-lambang bahasa dengan para penafsirnya.
Ø Lavinson (1983) mendefinisikan pragmatik sebagai studi perihal ilmu bahasa yang mempelajari relasi-relasi antara bahasa dengan konteks tuturannya.
Pragmatics is the study of
those relations between language and context that are grammaticalized, or
encoded in the structure of a language (Lavinson, 1983:9)
Ø Parker (1986) dalam bukunya Linguistics for Non-Linguistics
menyatakan bahwa pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari
struktur bahasa secara eksternal, yang
harus dikaitkan dengan konteks. Pragmatics is distinct from grammar, which
is the study of the internal structure of language. Pragmatics is the study of
how language is used to communicate.
Ø Jakob L. Mey (1983) pragmatics is the study of the condisions of human
language use as these are determined by the context of society (Mey, 1993:42).
Pragmatik adalah ilmu bahasa yang mempelajari pemakaian bahasa yang ditentukan
oleh konteks situasi tuturan di dalam masyarakat.
Ø Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa
pragmatik adalah ilmu bahasa yang mengkaji maksud penutur di dalam konteks
situasi dan lingkungan sosial budaya
tertentu.
Ø Pragmantik sejajar dengan semantik, yaitu ilmu bahasa
yang mengkaji makna bahasa. Semantik
mengkaji makna bahasa secara internal, pragmatik secara eksternal.
Ø Pragmatik bersifat
terikat konteks (context dependent) sementara semantik bebas konteks (context
independent). Makna yang dikaji bersifat diadik (diadic meaning), sedangkan
pragmatik bersifat tiadik (triadic meaning).
Pragmatik mempelajari bahasa untuk memahami maksud penutur.
Semantik mempelajari makna sebuah satuan
lingual.
C. Konteks situasi pertuturan
Ø Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari
struktur bahasa secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan itu
digunakan dalam komunikasi.
Ø Pragmatik adalah studi ilmu bahasa yang mendasarkan pijakan
analisisnya pada konteks situasi tuturan yang ada di dalam masyarakat dan
wahana kebudayaan yang mewadahinya.
Ø Konteks situasi yang dimaksud menunjuk pada aneka macam
kemungkinan latar belakang pengetahuan bersama antara pembicara dan pendengar
dan pengetahuan tersebut mengarah pada interpretasi suatu tuturan serta aspek
nonkebahasaan lainnya.Konteks semacam itu disebut konteks situasi pertuturan
Penutur = pembicara (Speaker)
dilambangkan S
Lawan tutur/mitra tutur = pendengar (Hearer) dilambangkan H
Aspek yang perlu dicermati pada diri penutur dan mitra tutur
diantaranya jenis kelamin, umur, daerah asal, dan latar belakang keluarga serta
latar belakang sosial budaya lainnya yang memungkinkan menjadi penentu hadirnya
makna sebuah pertuturan
E. Konteks tuturan
Koteks tuturan dapat mencakup aspek-aspek tuturan yang
relevan, baik secara fisik maupun nonfisik.
Konteks tuturan dapat pula diartikan semua latar belakang
pengetahuan (background knowledge) yang diasumsikan sama-sama dimiliki dan
dipahami bersama oleh penutur dan mitra tutur serta yang mendukung interpretasi
mitra tutur atas apa yang dimaksud oleh si penutur itu di dalam keseluruhan
proses tuturan.
F. Tujuan tuturan
Ø Ihwal tujuan tuturan berkaitan erat dengan bentuk-bentuk
tuturan yang digunakan seseorang. Pada dasarnya tuturan dari seseorang akan
muncul karena dilatarbelakangi oleh maksud dan tujuan tuturan yang sudah jelas
dan tertentu sifatnya.
Ø Secara pragmatik, satu bentuk tuturan akan memungkinkan
memiliki maksud dan tujuan yang bermacam-macam. Sebaliknya, satu maksud atau
tujuan dapat diwujudkan dengan bentuk tuturan yang bermacam-macam.
Ø Leech (1983) menggunakan istilah tujuan tuturan karena
dianggap lebih netral dan lebih umum sifatnya, tidak berkaitan dengan kemauan
atau motivasi tertentu.
G. Tuturan sebagai bentuk tindakan
Tuturan sebagai bentuk tindakan atau wujud dari sebuah
aktivitas linguistik merupakan bidang pokok yang dikaji dalam ilmu bahasa
pragmatik.
Pragmatik mempelajari tindak verbal yang sungguh-sungguh
terjadi dalam situasi dan suasana pertuturan tertentu.
H. Tuturan sebagai produk tindak verbal
Ø Tuturan dapat dipandang sebagai produk dari tindak verbal
dalam aktivitas bertutur sapa.
Ø Proses pertuturan adalah hasil atau produk dari tindakan
verbal dari para pelibat tuturan, dengan segala macam pertimbangan konteks
situasi.
Ø Tuturan atau ujaran tidak dapat disamakan begitu saja dengan
kalimat. Kalimat adalah produk struktural/gramatikal, sedangkan tuturan adalah
hasil/produk tindakan verbal yang hadir dalam proses pertuturan.
Ø Contoh “Ada Anjing” tidak diartikan semata-mata ada sosok
binatang anjing di situ, dapat dijadikan alat untuk menyuruh berhenti bermain
pada anak kecil.
Ø Searle (dalam Wijana 1969) mengatakan bahwa secara pragmatis
setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh
seorang penutur, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi dan tindak perlokusi.
seorang penutur, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi dan tindak perlokusi.
Ø Tindak lokusi adalah tindak tutur yang digunakan untuk
menyatakan sesuatu
Ø Tindak ilokusi adalah tindak yang digunakan selain untuk
menyatakan sesuatu juga digunakan untuk melakukan sesuatu.
Ø Tindak perlokusi adalah tindak tutur yang pengutaraannya
dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan tutur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar